Kamis, 08 April 2010

HENTIKAN PELARANGAN TERHADAP PERTEMUAN ILGA DI SURABAYA!

Lawan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Kaum LGBTIQ!

Penolakan, pelarangan dan kecaman terhadap pelaksanaan International Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Intersex Association (ILGA) di Surabaya adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia dan merupakan tindakan yang tidak demokratis!

Menjelang pelaksanaan ILGA Tingkat Asia ke-4 yang akan dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 26-28 Maret 2010, berbagai kecaman datang dari organisasi-organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadyah dan berbagai kelompok/individu lainnya dengan alasan melanggar HAM dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia (sumber: Detik.Com). Sikap politik tersebut menghambat proses maju demokratisasi di Indonesia, sebagaimana yang kita tahu bahwa selama masa reformasi proses demokratisasi di Indonesia terus menurun kualitasnya. Sudah banyak bukti bagaimana ruang demokrasi tidak sepenuhnya berlaku bagi orang miskin, kaum perempuan, dan kaum LGBTIQ.

Kami mengecam tindakan Polwiltabes yang tidak memberi ijin pelaksanaan Pertemuan ILGA. Seharusnya pihak kepolisian bertugas menjaga,melindungi dan menjamin agar pelaksanaan pertemuan ILGA tersebut bisa terselenggara sampai dengan selesai. Pemerintah dan seluruh aparatusnya harus bertindak tegas terhadap siapapun, kelompok manapun yang mencoba membatalkan pertemuan tersebut, bukan sebaliknya.

Negara harus menjamin sepenuh-penuhnya pilihan orientasi seksual setiap warga negaranya dengan bebas dan tanpa tekanan. Negara harus memberikan kesempatan yang sama; kesempatan untuk hidup dengan rasa aman, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan yang layak, bebas dari diskriminasi, berorganisasi, dan berpolitik bagi kaum LGBTIQ. Negara tidak bisa menutup mata terhadap situasi obyektif bahwa orientasi heteroseksual bukanlah satu-satunya yang ada dalam masyarakat kita tetapi ada orientasi seksual yang lain yaitu homoseksual atau hubungan sesama jenis yang hidup dalam masyarakat dan oleh karenanya negara harus mengakui dan melindungi hak-haknya.

Tetapi pada kenyataannya sampai dengan hari ini pemerintahan SBY-Budiono maupun pemerintahan-pemerintahan sebelumnya tidak mau mengakui hak-hak kaum LGTBIQ, sehingga kaum LGBTIQ masih mendapatkan perlakukan yang diskriminatif di semua aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Sepuluh tahun reformasi belum ada satu produk undang-undang pun yang dibuat untuk melindungi dan menjamin hak-hak kaum LGBTIQ. Bahkan pemerintah tidak pernah bertindak tegas terhadap organisasi seperti MUI yang terus menerus melakukan serangan terhadap kaum perempuan dan kaum LGBTIQ lewat fatwa-fatwa yang anti demokrasi dan kesetaraan.

Ya, kaum perempuan dan LGBTIQ, kita tidak bisa berharap bahwa pemerintahan SBY-Budiono, parlemen dan elit-elit politik untuk mau mengakui hak-hak kaum LGBTIQ dan memberikan kesejahteraan sepenuhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saatnya sekarang kita membangun kekuatan kita sendiri, membangun organisasi mandiri yang dengan teguh memperjuangkan keadilan sepenuhnya bagi kaum LGBTIQ dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hanya dengan perjuangan politik dan mobilisasi massa yang sanggup memenangkan tuntutan-tuntutan kita.

Perempuan Mahardhika mendukung sepenuhnya perjuangan kaum LGBTIQ untuk mendapatkan mendapatkan hak-haknya dan siap berjuang bersama. Kami juga serukan kepada semua organisasi perempuan, pro demokrasi, buruh, tani, kmk dan mahasiswa untuk membangun persatuan melawan musuh-musuh rakyat dan kaum perempuan (Pemerintah agen penjajah asing, sisa orde baru, tentara & milisi sipil reaksioner dan reformis gadungan) untuk mewujudkan Jalan Keluar Penindasan Rayat dan Perempuan Indonesia:
1. Industrialisasi Nasional oleh dan untuk Rakyat
2. Pemusatan Pembiayaan dalam Negeri untuk industri nasional dan kebutuhan darurat rakyat & kaum perempuan
(tolak bayar utang hingga rakyat sejahtera; nasionalisasi industri dan perbankan vital di bawah kontrol rakyat; sita harta koruptor dari Soeharto hingga saat ini; pajak bagi transaksi spekulasi, dll)
3. Membangun organisasi dan Pergerakan Perempuan untuk Kekuasaan Rakyat yang setara Jender
4. Membangun Kebudayaan Baru yang Maju, Produktif, Modern dan Feminis


Akui Hak-Hak Kaum LGBTIQ: mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, berorganisasi, dan hidup dalam rasa aman.
Lawan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap kaum LGBTIQ
Lapangan kerja produktif untuk kaum perempuan dan LGBTIQ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar