Rabu, 07 April 2010

aksi di gereja katolik

[BeritaKatolik] Kronologi "Aksi" di Gereja Katolik, Parung, sabtu 22 Maret 2008

Kronologi "Aksi" di Gereja Katolik, Parung, sabtu 22 Maret 2008
 
Kronologi "Aksi" di Gereja Katolik, Parung, sabtu 22 Maret 2008 
(pembatalan Misa Paskah). Kronologi ini disusun oleh DPP Gereja St. 
Joannes Baptista, Parung.
 
1. KRONOLOGI
2. "AKSI DAMAI" FKRM JF
3. 22 Maret 2008
4. Paskah di Gereja Yohanes Baptista Bubar. TempoInteraktif
--------------------------
*A. Informasi Awal*
 
- Sejak 1977 hingga kini 2008, Gereja Katolik, Parung tidak 
pernah memiliki gedung gereja.
 
- Sejak 1992 – awal Maret 2008, dengan menggunakan tenda, 
misa dan aktivitas rohani diadakan di lapangan terbuka milik Bpk. 
Felix Juhari di Lebak Wangi, Parung.
 
-Tahun 1990-1993 Gereja berupaya untuk mempunyai tanah di 
Tulang Kuning. Akhirnya Gereja memiliki tanah sebagai bakal lokasi 
Gereja sekitar 7.500 M2.
 
- Tahun 2001 Gereja hendak mendirikan Gedung Serba Guna (ada 
IMB), namun digagalkan oleh aksi massa Ikatan Remaja Masjid (Irmas), 
Parung.
 
-Februari 2005, Gereja berniat Paskahan di Tulang Kuning. 
Paskahan tersebut digagalkan oleh aksi sekelompok orang yang tidak 
jelas identitasnya. Mereka adalah lawan politik dari Kepala Desa 
Waru (Tulang Kuning ada di desa Waru) yang memenangkan Pilkades. 
Menurut mereka kemenangan Kades (Bpk Toing Ariyanto) karena didukung 
dananya (80 juta) oleh Gereja.
 
- Gereja terus bersosialisasi dan berhubungan dengan warga
masyarakat  dan aparat pemerintah sekitar Tulang Kuning. Aktivitas 
sosial non keagamaan (posyandu, bakti sosial, olah raga) terus 
digalakkan.
 
-  Februari 2007, Gereja mengajukan permohonan IMB kepada 
Bupati Bogor. Hingga kini belum ada jawaban!
 
- Agustus 2007, Misa Agustusan berlangsung di Tulang Kuning 
dan lancar.
 
- Sejak Agustus 2007, Misa sore sudah bisa berlangsung aman 
di Tulang Kuning.
 
- 24 September 2007, ada Misa HUT Paroki di Tulang kuning. 
Aman dan kondusif. Umat yang hadir sekitar 1.000 orang. Parkir 
dikelola oleh warga muslim setempat dan keuangan parkir 
diperuntukkan bagi mereka. Setelah acara
Agustusan berlangsung aman, aparat keamanan (Danramil 2111/Parung, 
Bpk Wibowo) dan aparat pemerintah (Camat Kec. Parung, Bpk Roni 
Sukmana, Msi) menganjurkan agar acara-acara besar seperti Misa umat 
bisa diadakan lagi
agar masyarakat terbiasa dan mengakui keberadaan jemaat Katolik.
 
- Misa Tahun Baru 2008, berlangsung aman(hadir juga oleh 
Danramil, Kapolsek).
 
- Selama pekan suci, 16 - 23 Maret 2008, Gereja berniat lagi
Paskahan di Tulang Kuning setelah berkoordinasi dengan aparat 
keamanan dan aparat pemerintah serta melibatkan umat non Katolik 
sekitar Tulang Kuning (menangani keamanan dan perparkiran).  Upacara 
Minggu Palma (16 Maret), Kamis Putih (20 Maret), dan Jumat Agung (21 
Maret) semua berjalan lancar, aman. Namun untuk Upacara Malam Paskah 
dan Hari Raya (Minggu) Paskah digagalkan oleh aksi demo Forum 
Komunikasi Remaja Muslim "Jamiul Fataa", Desa Waru Induk, Kec. 
Parung.
 
- Malam Paskah (22 Maret) umat Paroki "kocar-kacir" mencari 
gereja Katolik terdekat agar bisa Misa Malam Paskah sesuai anjuran 
Pastor Alfonsus Sutarno, PR. Di Tulang kuning sendiri tetap diadakan 
Misa Malam Paskah dalam ruangan yang ada. Dengan derai air mata, 100 
umat ikut Misa Malam Paskah dipimpin Pastor Alfonsus Sutarno, PR.
 
- Minggu (Hari raya) Paskah, 23 Maret 2008 Misa Paskah 
diadakan di Kapel Susteran OSF (Marsudirini), Telaga Kahuripan, 
Parung kurang lebih 10 km dari Tulang Kuning.
 
- Kemana kami misa selanjutnya? ....... Hanya Tuhan yang 
tahu.
=====================
 
*B. "Aksi Damai" FKRM JF*
 
Sekitar jam 09.00 Gereja menerima fotokopi surat yang ditujukan 
kepada Kapolsek Parung dari Forum Komunikasi Remaja Muslim "Jamiul 
Fataa" (FKRM JF), nomor 11/FKRM JF/III/2008. Surat itu Gereja terima 
dari polsek Parung. Surat itu berisi pemberitahuan kepada Kapolsek 
Parung bahwa FKRM JF akan mengadakan acara aksi damai dan orasi pada 
Sabtu, 22 Maret 2008 pukul 12.30-18.00 di lokasi tanah Gereja 
Katolik (Tulang Kuning). Aksi damai ini akan mengerahkan sekitar 
seribu (1.000) massa dan bertujuan untuk menolak
segala bentuk kegiatan dan pembangunan Gereja Katolik.
 
Sejak Gereja menerima berita di atas, Gereja langsung berkoordinasi 
dengan umat untuk mengantisipasi aksi massa tersebut (sekaligus 
mempersiapkan pelaksanaan upacara Malam Paskah). Umat Katolik yang 
berkumpul saat itu sekitar 75 orang laki-laki.
 
Mengingat masih ada waktu menuju jam 12.30, Gereja terus 
mengupayakan agar ada dialog antara Gereja dan pendemo. Yang 
mengupayakan adanya dialog adalah Badan Pembina Masyarakat 
(Babinmas) dan Badan Pembina Desa (Babinsa). Namun
upaya dialog ini menemukan jalan buntu karena penanda-tangan surat
permohonan aksi damai (Abdul Malik, Selamet Darmanto, dan Drs. Nasim 
Jale) sedang sibuk dan tidak mau dihubungi.
 
Sekitar jam 12-an, salah satu umat Katolik meninjau lokasi Mesjid 
tempat massa berkumpul. Jumlah massa yang ada saat itu sekitar 200 
orang. Umat kami sempat bertanya pada warga masyarakat di sekitar 
mesjid itu, dan warga menyatakan bahwa mereka tidak mengenal para 
pendemo itu (hal ini terjadi karena pendemo berasal dari Desa Waru 
Jaya, tetangga Desa Waru Induk tempat Gereja Katolik).
 
Sekitar pukul 14.30, Gereja mulai mendengar teriakan "Allahu Akbar" 
dan nyanyian-nyanyian berbahasa Arab, dan sesekali seruan tentang 
penolakan Gereja. Tidak lama kemudian, pukul 14.30 massa datang ke 
tanah Gereja, namun tidak bisa melewati pintu gerbang tanah Gereja 
karena dihadang aparat keamanan. Mereka berkekuatan sekitar 75 
orang  di bawah komando Haji Illyas (ketua MUI Kecamatan Parung), 
Nasim Jale (Pembina FKRM JF), dan Abdul Malik
(Ketua FKRM JF). Demonstran terdiri dari sekitar 10 orang dewasa, 
selebihnya anak-anak remaja selevel SMP-SMA. Bahkan agar tidak 
tercerai-berai, para demonstran cilik ini dikurung dengan tali rafia.
 
Aksi damai yang mau mereka usung ternyata diingkari. Pendemo datang 
hanya untuk memaksakan kehendak, mengancam akan bertindak anarkis, 
dan siap mati saat itu bila tuntutan mereka tidak terpenuhi. 
Tuntutan pertama adalah agar Gereja membongkar tenda (sebagai 
catatan, sejak 1977 hingga saat ini, Maret
2008, Gereja tidak pernah punya gedung gereja. Misa/ibadah dan segala
aktivitasnya hanya dinaungi tenda di lapangan terbuka. Sejak 1992 
tenda itu terpasang di Gardent Restoran di Lebak Wangi, Parung - 
tanah lapang milik keluarga Bpk. Felix Juhari -. Dan sejak Pekan 
Suci,16 Maret 2008, Gereja memberanikan diri untuk misa dengan tenda 
di tanah lapang bakal Gereja Katolik di Tulang Kuning, Parung. Tentu 
saja setelah Gereja bersosialisasi dan hidup bersama di tengah 
masyarakat Tulang Kuning dan berkoordinasi dengan Tripika dan aparat 
pemerintah).
 
Ketika Gereja tidak mengindahkan tuntutan pendemo untuk bongkar 
tenda, mereka semakin nekat dan semakin keras berorasi membakar 
massa, bahkan akan merangsek masuk lokasi tanah Gereja untuk 
membongkar sendiri tenda yang terpasang. Akhirnya untuk menghindari 
kontak fisik, terpaksa Gereja membongkar tenda itu. Saat Gereja 
membongkar terpal tenda, demonstran cilik itu tertawa penuh 
kemenangan. Dengan terbongkarnya tenda, otomatis tuntutan
kedua mereka agar tidak misa/beribadah di tanah Tulang Kuning, mereka
peroleh.
 
Sementara pembongkaran tenda berlangsung, salah satu umat Katolik 
meminta dialog dengan pendemo. Lalu perwakilan demonstran (Illyas, 
Jale, Atmawijaya) masuk ke lokasi tanah Gereja, namun bukan untuk 
dialog, malah mereka mengeluarkan tiga lembar kertas surat 
pernyataan yang telah mereka siapkan. Pihak Gereja dipaksa untuk 
menandatangai surat yang berisi bahwa Gereja
menyetujui pembongkaran tenda, peniadaan segala bentuk peribadatan 
di tanah Tulang Kuning, dan penghentian segala bentuk upaya 
perizinan membangun Gereja. Awalnya Gereja yang di wakili Bapak FX 
Sidi Harsoyo (Ketua Panitia Pembangunan Gereja) dan Bapak FX Rahyono 
(Wakil Dewan Pastoral Paroki) tidak mau menandatangani surat 
pernyataan itu. Namun, Illyas pergi hendak menemui dan membakar 
emosi massa. Akhirnya, demi keselamatan umat Katolik (terutama
ibu-ibu dan anak-anak) yang sudah mulai berdatangan untuk 
misa/ibadah Malam Paskah (jam 18.00), kami hendak menandatanganinya. 
Namun ketika Bapak FX Sidi Harsoyo dan Bapak FX Rahyono sudah 
memegang pulpen dan siap untuk tanda tangan, salah satu umat Paroki 
berteriak, "Jangan, Pak! Itu berarti kita tidak punya wibawa". 
Akhirnya Bpk Sidi dan Bpk Rahyono urung menandatangani
surat pernyataan. Setelah tidak terjadi penandatanganan surat itu, 
H. Illyas kembali menemui massa hendak mengajak massa untuk 
bertindak anarkis. Untunglah, Drs. H Namar Soemantri (Satpol PP Kec. 
Parung) mampu menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa 
surat pernyataan itu akan dibawa ke Forum Kerukunan Umat Beragama 
(FKUB) Kabupaten Bogor. Dengan demikian, surat pernyataan itu tidak 
Gereja tandatangani.
 
Jam 17.30 massa membubarkan diri setelah mereka melihat sendiri tenda
terbongkar dan kemungkinan untuk misa/beribadah tidak mungkin 
terjadi, dan soal penandatanganan surat pernyataan akan dibahas di 
FKUB.
 
Karena tenda sudah terbongkar dan tidak mungkin lagi misa/beribadah 
Malam Paskah di Tulang Kuning, maka Pastor Alfonsus Sutarno, PR 
(pastor Paroki) menganjurkan umat untuk Misa di Gereja Katolik 
(Paroki) terdekat. Mereka ada yang pergi ke gereja Katolik di 
Cinere, Depok, Bogor, dan Cibinong. Namun
ada banyak orang tua dan anak-anak yang tidak bisa Misa Malam Paskah 
dan merayakan pesta kemenangan Yesus Kristus atas maut.
 
Sementara itu, orang-orang yang masih *standbye* di tanah Tulang 
Kuning, diajak oleh Pastor Alfonsus Sutarno, PR untuk Misa Malam 
Paskah sederhana di salah satu ruangan yang ada di Tulang Kuning. 
Dengan tangisan keprihatinan, umat Katolik itu, merayakan pesta 
kemenangan Yesus atas maut.
 
(disusun oleh DPP Gereja St. Joannes Baptista, Parung)
===================
Dear all,
 
setelah saya menanyakan kesana kemari akhirnya tadi siang saya 
memperoleh nomor telpon dan email dari Romo Alfonsus Sutarno, Pr, 
pastor paroki Santo Johannes Baptis di Parung, Kabupaten 
Bogor .Dengan ramah beliau mengirimkan
kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2008 dimana 
sekelompok orang telah menuntut agar gereja Katolik membatalkan 
ibadah perayaan Paskah pada hari Sabtu malam dan hari Minggu tanggal 
23 Maret 2008 .
 
Perayaan Paskah merupakan sebuah perayaan besar umat Nasrani 
memperingati kebangkitan Yesus Kristus dari alam maut .Seperti 
diketahui bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Maret adalah hari Jumat 
Agung yang merupakan peringatan wafatnya Yesus diatas kayu salib dan 
pada hari ketiga atau hari Minggu tanggal 23 Maret umat Kristiani 
merayakan hari kebangkitan Yesus Kristus dari alam maut .
 
Jadi perayaan Paskah merupakan perayaan besar bagi umat Kristiani 
seperti perayaan Natal untuk memperingati hari kelahiran Yesus .Jadi 
Anda semua dapat membayangkan bahwa apabila umat Kristen dalam hal 
ini umat Katolik warga gereja di Parung dilarang dengan paksa agar 
tidak menjalankan ibadah hari raya Paskah maka tindakan itu 
merupakan sebuah pelanggaran HAM berat .
 
Silahkan baca laporan kronologis kejadian yang amat sangat memalukan 
bangsa ini .Alamat gereja ada dalam laporan tersebut dan apabila 
Anda membutuhkan nomor HP Romo Alfonsus Sutarno, Pr silahkan 
menghubungi saya melalui SMS .Juga disajikan sedikit sejarah  
berdirinya gereja Katolik di Parung . Silahkan
menyimaknya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar